w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Situbondo Kelas IB.

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Situbondo Kelas IB.

Jl. PB Sudirman No.97, Karangasem, Patokan, Kec. Situbondo, Kab. Situbondo, Jawa Timur 68312

Telpon : Email : [email protected]

Logo Artikel

615 PENGADILAN NEGERI SITUBONDO KLAS IB DAN PELOPOR PEDULI DISABILITAS SITUBONDO PPDIS MELAKUKAN PENANDATANGAN KERJASAMA TERKAIT PELAYANAN BAGI PENYANDANG DIFABEL

Arsip Berita

Pengadilan Negeri Situbondo Klas IB dan Pelopor Peduli Disabilitas SItubondo (PPDiS) melakukan penandatangan Kerjasama terkait pelayanan bagi penyandang difabel.

engadilan Negeri Situbondo Klas IB dan Pelopor Peduli Disabilitas SItubondo (PPDiS) melakukan penandatangan Kerjasama terkait pelayanan bagi penyandang difabel. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang layak dan setara kepada penyandang difabel.

Sebagaimana surat keputusan direktur jenderal badan peradilan umum nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020  tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi penyandang difabel di Pengadilan Tingi dan Pengadilan Negeri. Maka, Pengadilan Negeri Situbondo Klas IB menginginkan adanya implementasi yang konkrit bukan hanya menggugurkan kewajiban semata.

Atas dasar itulah, Pengadilan Negeri Situbondo Klas IB mengundang PPDiS guna menawarkan Kerjasama serta melakukan monitoring dan evaluasi sarana prasarana penyandang difabel pada Pengadilan Negeri Situbondo, dan memberikan pelatihan terkait pelayanan kepada penyandang difabel.

Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Achmad Rasjid S.H, menegaskan, bahwa inovasi ini dimulai dari SDM yang ada di Pengadilan Negeri Situbondo, utamanya staf pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan juga menjadi bekal untuk hakim, panitera dan semuanya elemen yang ada di Pengadilan Negeri Situbondo.

“Setiap elemen perlu belajar bersama terkait pelayanan yang tepat pada penyandang difabel, jangan sampai pelayanan yang diberikan membuat difabel tersebut tersinggung”. Ungkapnya.

 

 

Ditempat yang sama Yusi Putri selaku Project Officer (PO) mengaku senang dan bersyukur, sehingga yang telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Situbondo patut diapresiasi.

PPDiS sangat mengharap kerjasama ini dapat menjadi komitmen yang akan terus tumbuh dalam diri masing-masing pihak. Mengingat difabel yang turut melakukan monitoring dan evaluasi sarana prasarana yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Situbondo.

 

Diantara para difabel itu, masing-masing adalah Anita difabel fisik pengguna tongkat, Asnawi difabel Netra, Dodik Syahputra difabel tuli dan Supriyadi difabel fisik. Para difabel ini bersama dengan PPDiS akan terus mencoba akses yang telah dibuat oleh Pengadilan Negeri Situbondo.

Harapannya agar ada tindaklanjut, sehingga pembangunan yang ada di Pengadilan Negeri Situbondo bisa memberikan fasilitas aksesibilitas yang layak bagi para penyandang difabel. Harapan inipun dibenarkan oleh Santoso, sebagai Manager PPDiS, Menurutnya evaluasi dan monitoring ini akan berlanjut hingga mewujudkan Pelayanan yang inkusif.

Pengadilan Negeri Situbondo

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pengadilan Negeri Situbondo
kliklogo